DESKRIPSI PRODI
Program studi Ilmu Komunikasi merupakan salah satu Program Studi yang berada dalam Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Abdurrab Pekanbaru. Prodi ini didirikan mulai tahun 2005 berdasarkan Surat Keputusan Mendiknas RI No. 75/D/O/2005. Saat ini telah melakukan perpanjangan ulang penyelenggaraan Program Studi Ilmu Komunikasi dengan nomor ijin 682/D/T/2008.
Mulai tahun ajaran 2005/2006 Program Studi Ilmu Komunikasi FISIPOL Universitas Abdurrab menerapkan kurikulum lokal dengan mengacu pada kurikulum nasional. Syarat kelulusan Program Studi Strata satu Ilmu Komunikasi ini adalah dengan menempuh 144 sks, yang terdiri dari:
a. Mata kuliah Wajib 132 sks
b. Mata kuliah pilihan 12 sks
Jumlah 144 sks
a. Mata kuliah Wajib 132 sks
b. Mata kuliah pilihan 12 sks
Jumlah 144 sks
Program studi Ilmu Komunikasi memiliki Visi dan Misi serta Tujuan Program Studi sebagai berikut:
Visi Prodi:
Pada tahun 2015 Program Studi Ilmu Komunikasi menjadi salah satu institusi untuk memahami, mengembangkan dan memajukan serta mengaplikasikan ilmu – ilmu komunikasi melalui Tri Darma Perguruan Tinggi, berdasarkan kompetensi.
Pada tahun 2015 Program Studi Ilmu Komunikasi menjadi salah satu institusi untuk memahami, mengembangkan dan memajukan serta mengaplikasikan ilmu – ilmu komunikasi melalui Tri Darma Perguruan Tinggi, berdasarkan kompetensi.
Misi Prodi:
- Mengembangkan pendidikan ilmu komunikasi dengan kurikulum yang adaptif dan pembelajaran yang inovatif.
- Mewujudkan sumberdaya manusia yang bermutu tinggi, bermoral dan beriman serta berakhlak mulia.
- Menghasilkan lulusan yang menguasai aspek konseptual dan teknis di bidang Ilmu Komunikasi serta berhasil diterima didunia kerja dan atau mampu menciptakan lapangan kerja sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya.
Tujuan Prodi:
Tujuan PS Ilmu Komunikasi dibedakan menjadi dua, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Perumusan tujuan ini disesuaikan dengan visi dan misi PS Ilmu Komunikasi.
Tujuan PS Ilmu Komunikasi dibedakan menjadi dua, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Perumusan tujuan ini disesuaikan dengan visi dan misi PS Ilmu Komunikasi.
Tujuan umum PS Ilmu Komunikasi:
- Menghasilkan sumberdaya manusia yang memiliki kemampuan akademik maupun praktis yang professional dalam bidang Ilmu Komunikasi serta memiliki integritas moral yang tinggi.
- Menghasilkan sumberdaya manusia di bidang komunikasi yang mampu berkarya dengan memberi kontribusi pada pengembangan keilmuan serta memberikan sumbangan terhadap pemecahan berbagai masalah yang terkait dengan Ilmu Komunikasi.
Tujuan khusus PS Ilmu Komunikasi:
- Lulusan PS Ilmu Komunikasi mampu memahami dasar-dasar Ilmu Komunikasi dan menerapkannya secara objektif dan professional.
- Melaksanakan dasar-dasar penelitian Ilmu Komunikasi secara ilmiah dan berlandaskan pada nilai-nilai dan aturan agama, sosial, dan budaya.
- Mampu memahami seluruh kode etik dalam kompetensi Ilmu Komunikasi.



